Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan Prodi Pendidikan Geografi FKIP UNS kembali menyelenggarakan perkuliahan dosen tamu (guest lecture) pada tanggal 26 Februari 2023 di Aula Lt. 3 Gedung G FKIP UNS. Acara pertama sambutan oleh Dr. Pipit Wijayanti, S.Si., M.Sc selaku kepala Prodi Pendidikan Geografi. Acara selanjutnya yatiu sambutan dan pembukaan oleh Prof. Dr. Slamet Subiyantoro, M.Si selaku Wakil Dekan Akademik, Riset, Dan Kemahasiswaan FKIP UNS.
Acara selanjutnya yaitu acara inti terkait penyampaian materi oleh Prof. Michael Christoper, yang hadir sebagai dosen tamu dan menyampaikan materi perkuliahan tentang Regional Geography in the USA. Kuliah diikuti oleh 124 mahasiswa dari ProdiPendidikan Geografi lintas angkatan. Sesi pertama perkuliahan diawali penyampaian materi mengenai Regional Geography in the USA,
Prof. Michael Christoper menyampaiakn bahwa “kemajuan suatu negara tidak lepas dari pemimpin dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan politik dan ekonomi suatu negara”.
“Munculnya kemakmuran dan kemiskinan, misalnya faktor geografi, iklim, budaya, agama, ras, tergantung pada ketidaktahuan para pemimpin politik dalam mengelola potensi dan faktor penghambat tersebut” ujar Prof. Michael Christoper.
Prof. Michael Christoper membandingkan beberapa studi kasus di suatu negara bagian di US. Mereka mengidentifikasi negara-negara yang serupa dalam banyak faktor yang disebutkan di atas, namun karena pilihan politik dan kelembagaan yang berbeda, mereka menjadi lebih atau kurang makmur. Contoh paling nyata adalah kota perbatasan Nogales, Sonora di Meksiko dan Nogales, Arizona di Amerika Serikat. Dengan merujuk pada kota-kota perbatasan, analisis dampak lingkungan kelembagaan terhadap kesejahteraan masyarakat dari wilayah geografis dan budaya yang sama.
kemakmuran ekonomi terutama bergantung pada inklusivitas institusi ekonomi dan politik. Institusi dikatakan “inklusif” ketika banyak orang mempunyai hak untuk bersuara dalam pengambilan keputusan politik, berbeda dengan ketika sekelompok kecil orang mengontrol institusi politik dan tidak mau melakukan perubahan. Mereka berpendapat bahwa negara yang demokratis dan pluralistik menjamin supremasi hukum. lembaga-lembaga inklusif mendorong kemakmuran ekonomi karena lembaga-lembaga tersebut menyediakan struktur insentif yang memungkinkan talenta dan ide-ide kreatif dihargai. Sebaliknya, lembaga-lembaga “ekstraktif” sebagai institusi yang mengizinkan kelompok elit untuk berkuasa dan mengeksploitasi pihak lain, serta mengambil kekayaan dari mereka yang bukan termasuk dalam kelompok elit. Hal inilah yang menyebabkan kehancuran pada negara yang hanya mementingkan kaum elit