NGOBRAS (NGOBROL BARENG SANTAI) : Pengendalian, Pengawasan, dan Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang UU 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pada UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Pada hari Sabtu, tanggal 28 November 2020. Program Studi Pendidikan Geografi Sarjana (S1) dan Magister (S2) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret telah menyelenggarakan kegiatan Ngobrol Bareng Santai (NGOBRAS) dengan tema “Pengendalian, Pengawasan, dan Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang UU 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pada UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja”. Kegiatan ini merupakan sarana untuk berdiskusi santai mengenai keterkaitan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada pemanfaatan ruang.

Kegiatan ini diisi oleh beberapa narasumber yaitu Ermawan Reskhi Wibowo, S.T. yang merupakan Praktisi Tata Ruang dan Naufal Isnaeni, S.Si., M.T. yang merupakan Kepala Bidang DPMPTSP Pemkot Bogor dengan Pemantik Diskusi yaitu Dr. Ahmad, M.Si. dan Dr. Rita Noviani, S.Si., M.Sc. sebagai Moderator.

Scroll to Top